Menurut RCTI, kasus salah bicara adalah murni kesalahan artis yang bersangkutan.
- Tim WowKeren
- Senin, 21 Maret 2016 - 11:00 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan teguran tertulis untuk "Dahsyat" terkait tuduhan penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Dalam tayangan acara musik Ayu Dewi dkk itu, Zaskia yang menyebut lambang Sila Kelima adalah "Bebek Nungging" memicu kecaman dari berbagai kalangan.
"Kalau soal KPI itu memang sudah pekerjaan mereka. Kalau mereka bilang kita melakukan kesalahan dan mereka lakukan teguran, ya kita harus terima," ungkap Dini Putri, Director Programming and Production RCTI. "Memang kita harus terima karena ada kesalahan di sana."
Sementara itu, Zaskia mengaku bahwa dirinya tak di-briefing dulu sebelum live "Dahsyat" pada 15 Maret 2016 lalu dimulai. Hal tersebut membuatnya tak mengerti batasan yang seharusnya tak boleh dilewati. Namun menurut RCTI, kasus tersebut murni kesalahan artis yang bersangkutan.
Mengingat ini adalah teguran kedua, RCTI ternyata berupaya agar sanksi diteruskan ke Zaskia secara personal. Dalam kasus salah bicara, pihak yang melakukan adalah si artis sementara tanggung jawab dibebankan kepada lembaga penyiaran.
"Sebagai lembaga penyiaran kita bertanggung jawab untuk acaranya. Tapi saat ini yang kita coba bicara ke mereka adalah artis juga harus punya konsekuensi masing-masing," lanjut Dini. "Karena kita nggak bisa kontrol otaknya, kita nggak bisa kontrol apa yang keluar dari mulutnya. Seolah-olah begitu bicara, it's okay, tapi lembaga penyiarnya yang kena."
Karena tindakan Zaskia tersebut, pihaknya merasa sangat dirugikan. Apalagi jika sanksi yang diterima "Dahsyat" nantinya adalah penghentian sementara.
"Artinya secara kondisi itu memang merugikan kita. Karena teguran KPI itu kan akumulasi," jelas Dini. "Kalau dia udah tegur tiga kali, artinya kita harus berhenti sementara. Padahal itu bukan sesuatu yang kita lakukan. Cuma ya, selama KPI mengatur lembaga penyiaran, mau gak mau tanggungjawabnya ada di kita."
(wk/)