MUI Keluarkan Sertifikasi Halal untuk Baju dan Sepatu, DPR Setuju
Nasional

MUI mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk sandang dan mendapat dukungan penuh dari DPR.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk lain selain makanan. Kali ini, organisasi keagamaan ini merilis sertifikasi halal untuk produk-produk sandang, seperti baju, celana, sepatu dan sejenisnya.

Sertifikasi halal ini dikeluarkan karena bahan-bahan pakaian masih ada yang terbuat dari barang haram, salah satunya kulit babi. "Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu, baju dan produk sandang," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin dilansir dari Okezone, Jumat (25/3).


Keputusan yang dibuat berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Namun, ia berharap nantinya tak akan terjadi polemik tentang adanya sertifikasi itu.

"Kalau melihat syariat Islam, memang seperti itu. Tinggal bagaimana MUI tidak membuat persoalan di masyarakat jadi ribet," ungkap Sodik. "Harus ada proses sosialisasinya yang tuntas, harus ada edukasi yang berpegang ke syariat islam."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait