Masyarakat dianggap sebagai pihak yang paling berhak untuk menentukan taksi online bisa beroperasi atau tidak.
- Tim WowKeren
- Jumat, 25 Maret 2016 - 15:45 WIB
WowKeren - Polemik transportasi berbasis online tengah gencar menjadi sorotan media. Hal ini didasari ketika para sopir taksi dan angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menggelar demo besar-besaran pada Selasa (22/3) lalu.
Jaksa Agung M Prasetyo pun ikut mengungkapkan pendapatnya tentang masalah tersebut. Menurutnya, pengemudi transportasi online tak bisa sepenuhnya disalahkan. Pasalnya, selama ini mereka beroperasi karena permintaan dari masyarakat sendiri.
Sehingga, Prasetyo merasa jika keberadaan transportasi online disalahkan, maka para penumpangnya juga ikut salah. "Sekarang kenapa orang meninggalkan taksi konvensional? Karena mereka melihat ada yang baru, yang lebih murah," ujarnya di Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
"Jadi tidak bisa disalahkan. (Jika mereka disalahkan), berarti yang menggunakan salah juga. Iya kan, kalau kita lihat dari teori sebab akibat," sambung Prasetyo. Masyarakat disebut sebagai pihak yang paling berhak menentukan aplikasi itu bisa beroperasi atau tidak.
"Ini kan masyarakat yang menilai. Banyak dari mereka yang mengatakan lebih senang Grab, yang online itu. Karena apa? Lebih nyaman, lebih murah. Sekarang tentunya persuasif," jelas Prasetyo. "Makanya mau ditertibkan. Mereka harus terdaftar, mereka harus punya izin dan tentunya kewajiban pajak harus dipenuhi."
(wk/)