Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak, Korban Bayi Berusia 6 Bulan
Nasional

Anak-anak tersebut biasanya dipaksa mengemis, mengamen dan menjadi joki 3in1.

WowKeren - Polisi baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus ini. Para tersangka dilaporkan kerap menyuruh anak-anak untuk mengemis.

"Perkembangan hari ini tersangka jadi 4 orang, korban yang kita dapat ada 4 orang juga," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3/2016). "Inisial 4 tersangka, masing-masing adalah IR, MR, ER, SM."

Wahyu menuturkan para tersangka biasa menyuruh anak-anak untuk mengemis, mengamen dan menjadi joki 3in1. Bahkan tersangka juga menyewakan anak-anak ini sebesar Rp 200 ribu perhari. "Kami masih kembangkan kasus ini bagaimana jaringannya. Nanti kita sampaikan kalau ada perkembangan," ungkapnya.


Polisi juga mengungkapkan bahwa korban bukan hanya anak-anak, namun juga bayi berusia 6 bulan. "Dari pendataan dan pemeriksaan didapat 1 korban bayi usia 6 bulan," tambah Wahyu.

Dari bayi tersebut, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita dan laki-laki berinisial IR serta MR, yang mengaku sebagai suami istri. Namun polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah bayi tersebut adalah anak mereka atau bukan.

"Saat ini masih didalami apakah anak ini adalah anak orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tersangka terakhir adalah pasangan, tapi tak ada surat nikah dan ada bayi. Ini perlu kita pastikan dulu," terang Wahyu. "Bayi itu di RSPP sekarang dalam pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan diambil alih Dinsos."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait