Anggota DPD RI, Fahira Idris, masih bersikeras kalau kasus harus dilanjutkan dan menyalahkan Zaskia serta Denny.
- Tim WowKeren
- Senin, 28 Maret 2016 - 16:25 WIB
WowKeren - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, menegaskan dirinya tak akan mencabut laporan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh Zaskia Gotik. Menurutnya, kasus ini perlu dilanjutkan agar bisa dijadikan pelajaran bagi artis dan masyarakat umum.
"Insya Allah dengan adanya seperti ini (kasus pelecehan lambang negara) bisa membentuk imej bahwa kita nggak boleh lagi menghina lambang negara di dalam acara stand up atau acara hiburan. Bercanda kan ada batasnya," kata Fahira yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3). "Tim kreatif sudah mengatakan bahwa tanggal proklamasi 17 Agustus tapi Zaskia malah bilang 32 Agustus, artinya tim kreatif sudah betul tapi Zaskia becanda. Jadi mungkin akan dilanjutkan penyidikan oleh polisi."
Tak hanya Zaskia, Fahira juga melaporkan Denny Cagur sebagai host. Menurutnya, Denny seharusnya bisa mengalihkan ke pertanyaan lain dan bukannya membiarkan gurauan Zaskia.
"Denny bertindak sebagai host. Dia kan yang paling krusial. Harusnya kalau Zaskia sudah mulai ngaco ngawur mengatakan tanggal 32 Agustus, harusnya dia mengerucut ke pertanyaan yang lain," tegas Fahira. "Tapi, dia malah melanjutkan dan mengulang tiga kalinya dan ditertawakan semua yang ada di sana."
Terkait kasus tersebut, Zaskia dan Denny terancam dikenakan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan lambang negara. Jika terbukti bersalah, maka keduanya terancam hukuman 4 tahun penjara.
(wk/)