Inilah Daftar Turunnya Tarif Angkutan Umum Jakarta Yang Diajukan Dinas Perhub
Nasional

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan tarif tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan Ahok.

WowKeren - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menerbitkan tarif baru untuk angkutan umum di Jakarta menyusul turunnya harga BBM di Tanah Air. Tarif terbaru angkutan umum di Jakarta ini akan mengalami penurunan dari sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakartag Andri Yansyah mengungkapkan tarif terbaru ini hanya tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Setelah ditanda-tangani Ahok, maka tarif baru ini bisa segera dijalankan.

"Kami akan laporkan dahulu ke Pak Gubernur," ujar Andri di Jakarta pada Minggu (3/4/2016). "Pergub-nya sudah ada, mudah-mudahan Senin sudah ditandatangani, kalau sudah ditandatangani Selasa bisa langsung jalan."


Rata-rata tarif angkutan ini mengalami penurunan sebesar Rp 300 hingga Rp 500 rupiah. "Turunnya dari Rp 300-500," tambahnya.

Dari Rp 3500, tarif angkot, mikrolet dan KWK turun menjadi Rp 3000. Sedangkan tarif Kopaja, Metro Mini, Kopami, serta Mayasari Bakti, PPD dan sejenisnya tarifnya turun dari Rp 3800 menjadi Rp 3500. Selain itu tarif taksi Flag fall (buka pintu) juga turun dari Rp 7500 menjadi Rp 6500 dan waiting time-nya turun dari Rp 48 ribu menjadi Rp 42 ribu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait