Menurut hasil rapat Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, jika 3 in 1 dihapus maka akan diterapkan 4 in 1 sebagai gantinya.
- Tim WowKeren
- Minggu, 03 April 2016 - 20:05 WIB
WowKeren - Aturan 3 in 1 akan diuji coba untuk dihapus oleh Pemprov DKI Jakarta. Rencana penghapusan ini muncul karena 3 in 1 dinilai tak efektif mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi bermunculan profesi joki 3 in 1 yang mengeksploitasi anak.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan jika dihapus maka Pemprov DKI Jakarta merencanakan alternatifnya. Budiyanto menuturkan sebagai pengganti 3 in 1, rencananya akan dibuat aturan 4 in 1.
"Dari hasil rapat kami bersama Dishub DKI dan dewan forum lalu lintas, kalau 3 in 1 tetap dihapus, alternatifnya dibuat 4 in 1," ujar Budiyanti pada Minggu (4/3/2016) seperti diansir Detik. "Itu usulan dalam rapat."
"Kalau ternyata menimbulkan kemacetan yang luar biasa, nanti alternatifnya pakai 4 in 1," tambahnya. Budiyanto mengungkapkan selama ini sebenarnya aturan 3 in 1 sedikitnya juga mengurangi kemacetan di Jakarta. Sayangnya, aturan ini menimbulkan dampak sosial dengan munculnya joki-joki 3 in 1.
"Walaupun menimbulkan dampak sosial, berupa joki-joki dan perbuatan penyimpangan hukum lainnya," ungkapnya. "Permasalahan-permasalahan inilah yang antara lain menginpirasi 3 in 1 untuk dievaluasi atau dihapus dengan melalui proses uji coba."
Rencananya, uji coba 3 in 1 ini akan dilaksanakan pada 5-8 April, serta 11-13 April 2016. Nantinya, dari hasil uji coba tersebut baru akan diputuskan apakah aturan tersebut akan dihapus atau tidak.
(wk/)