Pihak penyidik mengungkap kalau pelimpahan berkas sudah diserahkan ke Kejari Utara.
- Tim WowKeren
- Senin, 04 April 2016 - 11:05 WIB
WowKeren - Kasus pedangdut Saiful Jamil memasuki babak baru. Menurut polisi, berkas kasus Saiful alias Ipul sudah berstatus P21.
Mulai hari ini (Senin, 4 April), Saipul akan dipindahkan dari Polsek Kelapa Gading. Selain itu, penyidik Polsek Kelapa Gading juga menyerahkan barang bukti kasus pencabulan tersebb "Iya pelimpahan tahap 2, kita serahkan ke Kejari tersangka dan barang bukti ya," seru Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarulah, Senin (4/4). "Kita limpahkan berkasnya jam 10:00 WIB."
Dengan pelimpahan berkas tersebut, ini berarti mantan suami Dewi Persik itu akan pindah ke Rutan Kejaksaan hingga sidang kasusnya digelar. Sejauh ini, Ipul dalam kondisi sehat meski sudah lebih dari sebulan mendekam di balik jeruji tahanan.
"Ya sehat, nanti aja lihat kita infokan lagi untuk jam-nya, yang jelas hari ini tahanan pindah ke Kejaksaan," ujar Fahmi. Sayangnya, belum diketahui apa yang akan terjadi setelah Ipul dipindah. Selain itu, penyidik juga tidak memberikan penjelasan soal kemungkinan Ipul kembali mengajukan penangguhan penahanan. "Belum tahu," serunya.
(wk/)