Ketahuan Curi Ikan, 3 Kapal Ikan Malaysia Diledakkan di Aceh
Nasional

Ini bukan pertama kalinya dilakukan peledakan terhadap kapal asing pencuri ikan di Aceh.

WowKeren - Tiga kapal ikan asal Malaysia dengan kapasitas 57-67 gross tonnage diledakkan di lepas pantai Kuala Langsa, Aceh, Selasa (5/4). Tiga kapal itu masing-masing bernomor lambung PKFB 669, KHF 1959, dan FB 1035.

Ketiga kapal tersebut ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada 16-29 Februari 2016. Ketiganya divonis bersalah oleh pengadilan setempat setelah ditangkap kapal patroli Lory milik Markas Besar Kepolisian RI saat sedang mencuri ikan di lepas pantai Kuala Langsa.

"Tiga kapal itu berbendera Malaysia," ujar Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Belawan Basri. "Sedangkan anak buah kapal (ABK) berasal dari Thailand dan Myanmar."


Menurut Basri, Kementerian Kelautan hanya menangani tindak pidana perikanan. Sedangkan belasan ABK-nya masih ditahan di Langsa dengan ditangani Imigrasi.

Ini bukan pertama kalinya dilakukan peledakan kapal asing yang terlibat pencurian ikan di Aceh. Peledakan pertama dilakukan pada Oktober 2015.

Hingga saat ini, Kementerian Kelautan telah meledakkan 23 kapal asing di tujuh lokasi berbeda. Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Indonesia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait