Kasus ini diambil alih Polda Kepri karena persitiwa terjadi di Batam dan melibatkan anggota DPRD.
- Tim WowKeren
- Senin, 11 April 2016 - 09:54 WIB
WowKeren - Polda Kepulauan Riau sekarang sedang melakukan pendalaman kasus aborsi anak di bawah umur yang diduga melibatkan anggota DPRD Natuna. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Natuna, tapi kemudian diambil alih oleh Polda Kepri.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh pihaknya. Pasalnya, kasus ini terjadi di Batam dan melibatkan anggota dewan berinisial AH.
"Kita masih telusuri kasus ini," ujar Kombes Pol Adi seperti dilansir dari Tribunnews, Senin (11/4). "Karena peristiwa itu dilakukan terduga pelaku di Batam. Seperti di rekaman CCTV mulai dari turun di bandara hingga ke hotel dan rumah sakit."
Kombes Pol Adi menambahkan bahwa usia kandungan remaja di bawah umur itu adalah sekitar 2 bulan. Sementara itu, proses penyelidikian terhadap korban masih terus dilakukan. Diungkap juga bahwa kemungkinan akan ada pelaku lain, tapi pihak Polda Kepri masih fokus pada penyelidikan AH.
(wk/)