Seorang peneliti Formappi menilai Jaksa Agung HM Prasetyo harus bertanggung jawab atas kebobrokan perilaku anak buahnya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 April 2016 - 10:36 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap salah satu jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (11/4). Buntut dari penangkapan ini ternyata menyeret nama jaksa agung Kejati Jabar, HM Prasetyo.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebutkan bahwa seharusnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengundurkan diri. Sebab, Lucius menilai HM Prasetyo telah gagal membenahi perilaku anak buahnya, Jaksa D yang digelandang KPK.
"Harus ada tanggung jawab etis untuk menyatakan mengundurkan diri," ujar Lucius seperti dilansir dari Okezone, Selasa (12/4). "Karena seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas kebobrokan anak buahnya."
Sementara itu, selain Jaksa D, KPK juga menangkap Bupati Subang dan beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam OTT tersebut. Sampai berita ini diturunkan, oknum-oknum yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi BPJS Pemerintah Kabupaten Subang.
(wk/)