Baru Sampai Bandara, WNI Dideportasi di Korsel Akibat TBC
Nasional

TW dideportasi pihak imigrasi karena terdeteksi mengidap penyakit TBC.

WowKeren - Impian seorang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini untuk bekerja di Korea Selatan pupus sudah. Pria berinisial TW tersebut dideportasi oleh imigrasi setempat sesaat setelah menginjakkan kaki di bandara Korsel.

TW terdeteksi mengidap penyakit TBC. Hasil laboratorium setempat mengkonfirmasikan, dirinya mengidap sakit tersebut sejak dari Indonesia. Sesuai aturan yang berlaku, maka TW pun dipulangkan kembali ke Indonesia. Padahal saat menjalani tes kesehatan di klinik di Semarang, TW dinyatakan sehat.

Ketika seorang pekerja datang ke Korea, maka akan langsung dilakukan pengecekan kesehatan. Bila terdapat indikasi penyakit berat, maka dilakukan computed tomography (CT) scan. Mereka yang terbukti memiliki penyakit seperti TBC dan penyakit kelamin maka dipastikan akan langsung dipulangkan.


"KBRI sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Wakil Dubes RI di Korea Selatan, Cecep Herawan, Rabu (13/4) dilansir detiknews. "Mimpi yang dibangun calon TKI terkubur sudah. Oleh karenanya, harus ada kejujuran pada saat pemeriksaan. Baik dari sisi calon TKI maupun pihak klinik yang memeriksa. Bagi mereka yang terbukti mempermainkan sertifikat kesehatan sudah selayaknya mendapat 'ganjaran' yang setimpal."

Menurut informasi dari petugas di Bandara Incheon, kejadian ini bukan merupakan yang pertama kali. Dua bulan lalu KBRI bahkan mengurusi seorang pekerja yang sakit parah dan harus dirawat karena penyakit bawaan dari Indonesia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait