Didukung Masyarakat, Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang
Nasional

Pemprov DKI Jakarta melakukan jajak pendapat mengenai dihapus tidaknya sistem 3 in 1.

WowKeren - Penghapusan sistem 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta baru saja memutuskan akan memperpanjang uji coba penghapusan sistem ini.

Dishubtrans DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan para pemangku kepentingan lainnya mengadakan rapat evaluasi untuk memutuskan nasib uji coba itu. Dari rapat tersebut lahirlah keputusan untuk memperpanjang uji coba sampai 4 minggu ke depan atau hingga 14 Mei.

"Hasil diskusi saya putuskan, uji coba akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan," ujar Kadishub DKI Andi Yansah dilansir dari laman Kompas, Jumat (15/4). Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hasil jajak pendapat yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada uji coba penghapusan sepekan lalu.


Jajak pendapat dilakukan untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat tentang perlu atau tidaknya penerapan 3 in 1. Hasilnya, sebagian besar warga ingin peraturan 3 in 1 dihapus. Dari 4.156 responden yang dimintai pendapat, 71,9 persen di antaranya setuju 3 in 1 dihapus.

Dalam masa perpanjangan, Pemprov DKI berencana kembali melakukan survei. Rencananya survei itu akan mengambil responden yang lebih bervariatif untuk mengukur waktu tempuh saat 3 in 1 tidak diberlakukan. Hasil survei ini akan dipakai untuk melihat keefektifan penghapusan 3 in 1 dalam mengurai kepadatan volume kendaraan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait