Jadwal sidang perdana Saiful Jamil telah ditetapkan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 16 April 2016 - 19:11 WIB
WowKeren - Saiful Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Bahkan beberapa waktu lalu, berkas kasus penyanyi dangdut ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan penuturan Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi diketahui jika jadwal sidang Saiful Jamil telah ditetapkan. Sidang perdana mantan suami Dewi Persik ini akan digelar pada 21 April mendatang.
"Sidangnya Saipul Jamil Kamis nanti, 21 April 2016," ujar Hasoloan. "Agendanya pembacaan dakwaan dari pihak JPU."
Sementara itu, Saiful Jamil saat ini tengah berada di LP Cipinang. Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada remaja pria mantan asistennya.
(wk/)