Kuasa hukum Sheila, Miky Tan Lee, menjelaskan mengapa kliennya akhirnya melaporkan tindakan KDRT Kiki Mirano.
- Tim WowKeren
- Senin, 18 April 2016 - 19:51 WIB
WowKeren - Sheila Marcia baru saja melaporkan suaminya, Kiki Mirano, atas kasus KDRT pada Senin (18/4/2016). Kuasa hukum Sheila, Miky Tan Lee, datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti untuk kasus KDRT tersebut.
Kejadian KDRT tersebut sebenarnya telah terjadi pada Desember 2015 lalu. Namun Sheila baru melaporkan kejadian itu saat ini. Miky menjelaskan bahwa kliennya memiliki alasan tersendiri mengapa memilih melaporkan tindakan itu sekarang.
"Niat awalnya agar suami menyesali perbuatannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. "Dari awal sudah ingin melaporkan (Kiki Mirano). Dan sejak KDRT, ia (Sheila) sudah tidak bersama suaminya lagi."
Miky juga menjelaskan mengapa Sheila tidak ikut bersamanya saat melaporkan sang suami. Rupanya, saat ini Sheila masih berada di rumah orangtuanya di Bali dan belum kembali ke Jakarta.
"Sheila masih ada di Bali," tambahnya. "Jadi datang ke Jakarta sekitar tanggal 22 April."
(wk/)