Pemerintah Korut tetapkan aturan untuk warganya agar tidak mengenakan pakaian berbau kebarat-baratan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 19 April 2016 - 15:38 WIB
WowKeren - Pemerintah Korea Utara baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru untuk seluruh warganya. Kali ini adalah soal gaya berpakaian yang tidak diperbolehkan untuk meniru "adat" Barat.
Larangan tersebut berlaku untuk semua produk yang kebarat-baratan. Seperti penggunaan celana jeans, memakai tindik, gaya rambut hingga sepatu tidak boleh berbau budaya Barat.
Aturan itu diberlakukan untuk memberangus budaya Barat di Korut menjelang berlangsungnya Kongres Partai Pekerja ke-7. Saat ini, kabarnya aturan itu sudah ditetapkan di dua provinsi yang disebut relatif mudah menerima akses informasi dan tren budaya dari luar seperti Hamgyong Utara dan Yanggang.
Tak hanya itu, media setempat seperti Rimjing-gang menyebut jika pelaksanaan larangannya akan diawasi dengan ketat. Pemerintah bahkan menyiapkan unit-unit inspeksi yang akan berpatroli di jalanan.
(wk/)