Jadi Tersangka, Jupiter Fortissimo Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Selebriti

Sementara itu, hasil tes menunjukkan Jupiter dan satu rekannya positif mengkonsumsi narkoba.

WowKeren - Kasus penangkapan selebriti akibat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini Jupiter Fortissimo tertangkap di ruang karaoke pada Selasa (10/5). Saat ditangkap aktor tampan ini membawa satu paket sabu.

"JT kita temukan satu paket sabu, tiga paket sabu (lain) di F (teman JT)," jelas Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Selasa malam. Saat dilakukan tes, ternyata Jupiter beserta rekannya positif menggunakan sabu itu.


"Positif menggunakan untuk keduanya," lanjut AKBP Suhermanto. Sementara itu, Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal narkotika. "Status tersangka. Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. Ancaman hukuman 5-20 tahun penjara," imbuh Suhermanto.

Sebelumnya, Jupiter ditangkap bersama dengan empat orang lainnya. Dua diantaranya termasuk Jupiter dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini Jupiter dan satu temannya berinisial F ditahan di Mapolsek Taman Sari, Jakarta selama 20 hari ke depan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait