Akibat kasus narkoba tersebut, Jupiter terancam hukuman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
- Tim WowKeren
- Rabu, 11 Mei 2016 - 09:15 WIB
WowKeren - Daftar nama artis yang terlibat narkoba tampaknya kini semakin panjang. Baru-baru ini, Jupiter Fortissimo tertangkap akibat terlibat dalam kasus narkoba.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Jupiter mengaku telah mengonsumsi barang terlarang itu sejak tiga bulan yang lalu. Sebelum ditangkap, Jupiter rupanya telah menjadi target operasi polisi.
"Dari keterangan, (sudah) 3 bulan (pakai narkoba)," ujar Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (10/5). "Di JT kita temukan satu paket sabu, 3 paket sabu di F dan positif menggunakan untuk keduanya."
Akibat kasus penyalahgunaan narkoba ini, Jupiter terancam pasal 112 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.
(wk/)