Lion Air Laporkan Kemenhub ke Polisi, Anggota DPR: Labil
Nasional

Anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani, memberikan komentar pedas atas sikap Lion Air yang dinilai tidak masuk akal.

WowKeren - Belum lama ini, manajemen Lion Air melaporkan Kementerian Perhubungan kepada Mabes Polri usai dijatuhi sanksi oleh Ditjen Perhubungan Udara. Laporan ini tentu mendapat reaksi dari beberapa pihak, salah satunya adalah anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani.

Menurut Miryam, sikap Lion Air tersebut tidak masuk akal. Lion Air seharusnya membenahi manajemen internal daripada sibuk melaporkan Kemenhub ke kepolisian. Sikap Lion Air ini justru menambah citra buruk di mata publik.

Miryam juga menyebut pelaporan ini sangat tidak profesional. Pasalnya, pihak Lion Air yang lalai terhadap peraturan malah melaporkan pemerintah yang berupaya menegakkan aturan.


"Maskapai ini saya kira manajemennya masih labil," imbuh Miryam. "Kemarin setelah dibekukan ground handling-nya mereka ngambek dengan menunda 200 lebih rute penerbangannya. Hari ini malah melaporkan Kemenhub, entah besok apalagi yang akan dilakukannya."

Miryam pun mendukung Kemenhub untuk tidak mundur hanya karena laporan Lion Air. Proses investigasi harus terus berjalan sehingga kelalaian seperti ini tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, Presiden Lion Group, Edward Sirai, sebelumnya sempat menegaskan bahwa pihaknya akan melawan sanksi yang diberikan oleh Kemenhub. Laporan yang dibuat pada Senin (16/5) tersebut terkait surat pembekuan izin rute baru PT Lion Mentari Airlines selama enam bulan dari Kementerian Perhubungan pada tanggal 11 Mei 2016.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!