Korban Tewas Sinabung Gara-Gara Nekat Masuk Zona Terlarang
Nasional

Sejak tahun 2014, warga sudah dilarang melakukan aktivitas di kawasan Desa Gamber yang menjadi zona berbahaya.

WowKeren - Gunung Sinabung baru saja meluncurkan awan panas pada Sabtu (21/5). Sejak beberapa waktu yang lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi sudah memberikan larangan memasuki daerah berbahaya yang terletak pada radius empat kilometer di sisi tenggara puncak Gunung Sinabung. Namun, sepertinya warga tidak mengikuti larangan tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyebut semua korban yang terkena awan panas berasal dari Desa Gamber di Kabupaten Karo. Padahal, di desa tersebut sudah tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena rawan terkena material erupsi Gunung Sinabung.

"Mereka berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5) pukul 16:48 WIB," ujar Sutopo. "Sejak 31 Oktober 2014, Desa Gamber direkomendasikan sebagai daerah berbahaya dan masyarakatnya harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas, termasuk untuk mengolah lahan pertanian di Desa Gamber, apalagi saat status awas. Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya."

Hingga saat ini korban tewas akibat terkena awan panas sudah mencapai tujuh orang. Dua orang korban lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.


Sutopo meminta Bupati Karo agar terus melakukan penjagaan pada pintu masuk zona terlarang. Jika perlu, aparat harus meningkatkan patroli, penjagaan dan sosialisasi tentang daerah berbahaya di kawasan Sinabung.

"Aparat agar lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah," imbuh Sutopo. "Sebab ancaman Gunung Sinabung bukan hanya letusan disertai awan panas, tetapi juga banjir lahar dingin."

Senada dengan Sutopo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, juga menginstruksikan Bupati Karo agar segera mengambil langkah yang cepat untuk mengosongkan zona merah kawasan Gunung Sinabung. Sekitar 4.967 jiwa masyarakat di empat desa harus segera direlokasi yakni Desa Gamber, Kuta Tonggal, Gurukinayan, dan Berastepu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!