Oknum polisi tersebut meminta petugas untuk mengembalikan kondisi bannya seperti semula.
- Tim WowKeren
- Senin, 30 Mei 2016 - 12:57 WIB
WowKeren - Petugas Dinas Perhubungan melakukan penertiban pada lokasi yang dijadikan parkir liar di Jakarta Selatan pada Senin (30/5). Petugas Dishub akan langsung menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurut Kasudin Hub Jaksel, Christianto, seorang oknum polisi berpangkat Bripka rupanya tak terima ketika melihat ban mobilnya digembosi oleh petugas. Ia meminta petugas Dishub untuk segera mengembalikan kondisi mobilnya seperti semula.
"Polisi berpangkat Bripka tak terima mobil yang parkir tidak dekat polsek tapi parkir di belakang SMA 3, dekat kelurahan Karet digembosin," ujar Christianto. "Kemudian menghadang petugas Dishub dan mengatakan 'pokoknya saya tidak terima mobil digembosin, pompa lagi, saya tidak mau tahu'."
Meski polisi tersebut tidak terima, petugas Dishub tetap melakukan penertiban. Penertiban berdasarkan laporan dari warga ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.
"Terjadi kesalahpahaman namun penertiban tetap berjalan, memang wilayah tersebut kerap kali masuk laporan masyarakat aplikasi Qlue dan media cetak," imbuh Christianto. "Maka dari itu kami tindak tegas agar menimbulkan efek jera."
(wk/)