Polisi merilis kabar terbaru dari penyidikan kasus tabrakan yang melibatkan Kangin.
- Tim WowKeren
- Jumat, 10 Juni 2016 - 18:55 WIB
WowKeren - Usai terbukti terlibat tabrakan karena mengemudi sambil mabuk, Kangin langsung dinyatakan hiatus oleh SM Entertainment. Saat menyetir, kadar alkohol member Super Junior itu mencapai 0,157 persen. Artinya, angka ini melebihi 0,1 persen dari batas untuk pencabutan SIM.
Terkait hal ini, pihak Kepolisian Gangnam ternyata sudah mengirim berkas penyidikan kasus Kangin ke kantor kejaksaan. Pihak kepolisian meminta agar Kangin segera didakwa karena terbukti menyetir sambil mabuk.
Kabar terbaru soal kasus Kangin ini tentu saja kembali memicu reaksi negatif dari netter. Tak hanya menuntutnya agar segera meninggalkan Super Junior, pemilik nama Kim Young Woon ini bahkan disebut pantas mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.
"Ini sudah berapa lali ya? Aku nggak mau melihat mukanya lagi," komentar salah satu netter. "Dia bahkan nggak bisa menyanyi, keluar saja lah," tambah netter lain. "Aku merekomendasikan agar ia dihukum penjara 10 tahun, nyetir sambil mabuk bisa menjadi percobaan pembunuhan," pungkas lainnya.
(wk/)