Jessica disebut marah dan sakit hati sehingga memutuskan menghabisi nyawa Mirna.
- Tim WowKeren
- Rabu, 15 Juni 2016 - 13:24 WIB
WowKeren - Sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/6). Motif pembunuhan Mirna pun turut diungkap dalam persidangan tersebut.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi, motif pembunuhan tersebut lantaran Jessica sakit hati setelah dinasehati Mirna soal hubungan percintaannya. Nasehat itu sendiri dilontarkan Mirna saat keduanya masih berkuliah di Kampus Billy Blue College Of Desain, Australia.
"Sekitar pertengahan tahun 2015, korban Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara terdakwa dengan pacarnya," ujar Ardito. "Korban Mirna menasehati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal."
JPU menjelaskan jika nasehat Mirna tersebut ternyata membuat Jessica marah dan sakit hati. Jessica pun sempat memutuskan komunikasi dengan Mirna.
"Bahwa setelah kemarahan terdakwa kepada korban itu terdakwa pada akhirnya putus dengan pacarnya," imbuh Ardito. "Terdakwa mengalami beberapa peristiwa hukum yang melibatkan pihak kepolisian Australia. Itu membuat terdakwa semakin tersinggung dan sakit hati kepada korban Mirna."
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di sebuah kafe di Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Hasil laboratorium menunjukkan kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi pun menetapkan Jessica sebagai tersangka yang saat itu berada di lokasi kejadian bersama Mirna.
(wk/)