Saipul Jamil Terseret OTT KPK, Rasa Kecewa Keluarga Korban DS Terobati
Selebriti

Usai terbukti melakukan pelecehan seksual, Saipul belum lama ini terseret dalam kasus penyuapan.

WowKeren - Kasus Saiful Jamil kini semakin memanas. Usai terbukti melakukan pelecehan seksual, Saipul kini terseret dalam kasus penyuapan. Kakak Saipul ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap kepada salah seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tentu saja, hal tersebut membuat rasa kecewaan keluarga korban Saipul sedikit terobati.

Keluarga korban DS merasa yakin jika ada yang tidak beres dengan vonis hakim sebelumnya. Pasalnya, mantan suami Dewi Persik itu divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun penjara. Padahal ia dituntut oleh JPU dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Makin kental ada 3 yang diamankan, ada juga yang bilang 7 orang, tapi dari pihak KPK belum membuka sebelum ada gelar perkara yang pasti," ujar Osner Johson Sianipar selaku pengacara korban. "Tapi yang pasti kekecewaan kita terobati."


Osner pun tidak meragukan KPK soal penangkapan tersebut. Menurut Osner, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK selalu akurat.

"Kita nggak perlu cek lagi, KPK selalu akurat. Tak mungkin lembaga negara terlampau prematur menyampaikan yang tidak ada seakan-akan ada," lanjut Osner. "Sekilas ada gambaran mengarah ke situ (kecurangan soal vonis)."

Sementara itu, pihak KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bertha Natalia Ruruk Kariman (pengacara Saipul), Samsul Hidayatullah (kakak Saipul), Rohadi (Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara) dan Kasman Sangaji (pengacara Saipul).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait