Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan kemungkinan Saipul Jamil juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.
- Tim WowKeren
- Jumat, 17 Juni 2016 - 19:42 WIB
WowKeren - Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah inilah tampaknya yang bisa menggambarkan nasib Saiful Jamil saat ini. Setelah tersangkut kasus pencabulan, kini Saipul Jamil bisa ikut terseret kasus lainnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Saipul Jamil. Empat diantaranya bahkan telah dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan penyuapan agar vonis Saipul Jamil menjadi lebih ringan.
Empat tersangka tersebut adalah Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji yang merupakan pengacara Saipul Jamil. Kemudian Rohadi Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil.
Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan jumlah tersangka bisa saja bertambah dalam kasus ini. Bahkan, Agus menuturkan Saipul juga bisa ikut menjadi tersangka jika terbukti terlibat.
"Kakaknya sudah jadi tersangka," ujar Agus Raharjo di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/6/2016). "Dia (Saipul) kemungkinan bisa jadi tersangka juga."
Saat ini Agus mengaku KPK masih melakukan berbagai penyelidikan. Setelah memeriksa empat tersangka, KPK rencananya juga akan memanggil Bang Ipul untuk dimintai keterangan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan dahulu terhadap empat tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. "Juga nantinya Saipul Jamil."
(wk/)