Unik, Rumah Ini Bisa Dibagi Dua Jika Pasangan Suami Istri Bercerai
SerbaSerbi

Target pasar rumah ini adalah negara-negara Uni Eropa yang memiliki tingkat perceraian tertinggi.

WowKeren - Setiap pasangan yang menikah pastinya tak ingin berpisah. Tapi apapun bisa terjadi pada rumah tangga setiap orang. Tak jarang juga, pasangan yang telah bercerai lantas ribut soal harta gono-gini, termasuk rumah.

Seolah memberikan solusi untuk pasangan yang ribut soal harta gono-gini, seorang pendiri Maak bernama Omar Kbiri membuat rumah yang bisa dibagi dua. Rumah terapung ini diberi nama Prenuptial Housing.

"Dengan konsep ini, Anda tak perlu repot-repot pindah setelah berpisah," ujar Omar pada Daily Mail. "setiap unit harus bisa dipisahkan tanpa banyak usaha. Meskipun ini merupakan bagian dari desain yang masih dalam pengembangan."

Untuk mewujudkan impiannya itu, Omar menggandeng perusahaan Belanda, Studio OBA. Rumah Prenuptial Housing rencananya bakal dibangun dari serat karbon dan lapisan kayu semi-transparan. "Memisahkan sistem ini berarti membuka koneksi dan tak perlu alat khusus," imbuhnya.


Sementara itu, Prenuptial Housing sekarang ini masih dalam konsep desain. Omar dan Den Duijin (dari Studio OBA) berharap mereka akan menerima pesanan pada awal 2017. Target pasar rumah ini adalah negara-negara Uni Eropa yang memiliki tingkat perceraian tertinggi, Portugal (68 persen), Belgia (71 persen) dan Hungaria (67 persen).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!