Menteri ESDM Arcandra Tahar memberi klarifikasi yang kurang jelas terkait kabar dwi kenegaraannya.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Agustus 2016 - 09:39 WIB
WowKeren - Arcandra Tahar tertimpa isu miring. Menteri ESDM ini dikabarkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat dan memegang paspor Negeri Paman Sam itu. Meski sudah mengklarifikasi, jawaban Arcanda Tahar dinilai kurang jelas dan menggantung.
"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan yang ke berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," terangnya baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika benar Arcandra memiliki paspor AS, maka status WNInya langsung gugur meski tanpa keputusan presiden. "Otomatis (status WNI gugur apabila seorang WNI mengalami kriteria dalam Pasal 31 ayat 1 PP nomor 2 tahun 2007). Karena kita kan tidak menganut dwi kewarganegaraan," terang Yusril dilansir dari Detik.
Tidak hanya itu, Yusril menegaskan jika Arcandra harus mengembalikan paspor RI jika ia terbukti memiliki paspor AS. Pasalnya di Indonesia hal itu dianggap melanggar.
"Nah bisa juga terjadi bahwa negara itu tidak begitu strict, jadi dia sudah diberi status warga negaranya tapi dia tidak mensyaratkan bahwa paspornya harus dikembalikan pada kedutaan kita di luar negeri, jadi paspor itu praktis masih berlaku sampai dia expired," imbuhnya. "Nah sebelum expired masih berlaku dan kalau dia diam-diam, dia pergi ke luar negeri pakai paspor Indonesia masih berlaku. Nah tapi dari segi hukum Indonesia jelas salah."
Sementara itu, saat ini pihak BIN tengah mendalami soal kabar dwi kewarganegaraan Arcandra. Publik juga masih menantikan penjelasan yang lengkap dari Menteri ESDM itu.
(wk/)