Dianggap Penting, Status WNI Arcandra Tahar Siap Diproses
Nasional

Setelah diberhentikan, Arcandra Tahar kini sedang berusaha mengurus status WNI?

WowKeren - Arcandra Tahar memang sudah tak menjabat sebagai Menteri ESDM. Ia diberhentikan secara hormat lantaran tersandung masalah dwi kewarganegaraan.

Meski demikian, status warga negara Indonesia Arcandra kini tengah diproses oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pasalnya, Arcandra dinilai memiliki keahlian yang mumpuni untuk kembali menjadi menteri.

"Karena jasanya dan ada kepentingan negara di situ," ungkap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris dilansir dari Tribunnews, Kamis (18/8). "Arcandra punya hak paten yang akan nanti memberikan masukan kepada negara."


Selama 20 hari masa kerja, Arcandra mendapat penilaian yang positif. Selama menjabat, ia dinilai ahli dalam menekan pengeluaran dan menghemat anggaran negara. Sehingga jika sudah mendapat persetujuan dari DPR, permohonan WNI tersebut akan segera diproses.

"Jadi, itu yang akan kita tempuh. Prosedurnya Pemerintah akan sudah siap. Nanti DPR akan kami minta memberikan pertimbangan," jelas Freddy. Status WNI Arcandra sendiri diperkirakan bisa didapat setelah sepekan diproses.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!