Reporter berinisial K itu dikenai hukuman denda hingga 7 juta won (sekitar Rp 82 juta).
- Tim WowKeren
- Minggu, 21 Agustus 2016 - 12:00 WIB
WowKeren - Masih ingat dengan insiden kecelakaan Seungri Big Bang pada 2014 lalu? Saat itu Seungri dikabarkan mengalami kecelakaan pada September 2014 setelah pulang berpesta di daerah Gangnam. Hari itu, pada pukul 3 pagi Seungri menyetir pulang dan menabrak mobil di depannya.
Seorang reporter berinisial K, sempat menulis artikel tentang spekulasi bahwa Seungri menyetir dalam keaadaan mabuk. Reporter tersebut berdalih bahwa ia menulis artikel itu karena diberitahu seseorang bahwa Seungri sempat minum sebelum menyetir.
Namun setelah diperiksa oleh polisi dan menjalani tes, Seungri ternyata tak terbukti menyetir dalam keadaan mabuk. Pihak Seungri akhirnya memutuskan untuk menuntut sang reporter. Tak tanggung-tanggung, saat itu Seungri mengajukan tuntutan senilai Rp 50 juta Won (sekitar Rp 590 juta).
Baru-baru ini, pengadilan pun akhirnya mengeluarkan keputusan soal tuntutan tersebut. Pada 21 Agustus 2016, Pengadilan Pusat Seoul memutuskan untuk memberikan hukuman denda pada sang reporter sebesar 7 juta Won (sekitar Rp 82 juta).
Hukuman denda itu memang lebih kecil ketimbang tuntutan Seungri. Namun keputusan pengadilan tersebut tetap berpengaruh karena membuktikan bahwa Seungri memang tidak mabuk seperti berita yang ditulis oleh reporter itu.
Pihak pengadilan mengungkapkan alasannya memenangkan pihak Seungri atas kasus ini. Menurut hakim kasus ini, keterangan sumber yang didapat oleh sang reporter hanya berupa asumsi. Namun reporter K malah menulis artikel seolah-olah kesaksian itu benar adanya.
"Keterangan saksi mata bisa saja tidak jujur atau hanya asumsi belaka," ujar sang hakim. "Namun Tuan K malah membuatnya seolah-olah nyata dan menulis artikel tentang itu."
(wk/)