Pihak Mapolrestro Jakarta Barat membenarkan belum ada yang menjenguk Imam di tahanan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 30 Agustus 2016 - 08:32 WIB
WowKeren - Akhir pekan lalu kabar mengejutkan datang dari pedangdut senior Imam S Arifin. Kepolisian Sektor Jakarta Barat menangkap Imam karena kasus narkoba. Ini adalah ketiga kalinya pelantun "Jandaku" itu ditahan lantaran narkoba.
Sudah beberapa hari ditahan, Imam S Arifin diketahui belum dijenguk oleh siapapun. "Belum ada yang menjenguk," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto seperti dilansir Tribunnews, Selasa (30/8).
Bukan hanya keluarga, rekan-rekan seprofesi Imam pun belum terlihat menjenguk dirinya di tahanan. Sekarang ini Imam ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat sejak Sabtu (27/8). Pihak kepolisian mengaku masih terus melakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," imbuh AKBP Suhermanto. Sementara itu, gara-gara kasus ini pedangdut kelahiran 1960 tersebut terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara.
(wk/)