Terancam Hukuman Mati Karena Kepemilikan Ilegal Senjata Api, Gatot: Itu untuk Properti Film
Selebriti

Begini pembelaan Gatot terkait kepemilikan senjata api ilegal beserta ratusan butir peluru yang ditemukan di rumahnya.

WowKeren - Tak hanya masalah kepemilikan narkoba, Gatot Brajamusti juga ketahuan memiliki senjata api dengan ratusan peluru. Usai penyelidikan, senjata api milik Gatot tersebut ternyata ilegal atau tak memiliki izin.

Gatot pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan UU No 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1. Sedangkan pihak kepolisian rupanya masih terus menyelidiki asal mula ratusan peluru serta senjata api Gatot tersebut.

"Berkaitan dengan kepemilikan peluru segini banyaknya, sekarang kita belum mengetahui secara detail peluru dari mana, gunanya apa," ujar Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Metro Jaya. "Karena memang proses masih berjalan dan sore ini juga penyidik dari Resmob akan melakukan pemeriksaan."


Sedangkan dalam pengakuannya, Gatot menjelaskan bahwa dirinya memiliki senjata api tersebut sejak tahun 2006 silam dari seseorang berinisial AS. Saat ditanya untuk apa senjata apinya, pria 54 tahun ini menjawab dengan santai untuk keperluan produksi film "AZRAX" di tahun 2013 lalu.

"Dari keterangan Gatot dijelaskan bahwa senjata itu sudah dimiliki selama 10 tahun dari tahun 2006. Dan ini berguna sebagai properti pembuatan film," lanjutnya. "Ini masih kami dalami dan masih melakukan pemeriksaan. Juga termasuk adanya beberapa ratus butir peluru."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!