Persidangan Selesai, Ini Hukuman Untuk Kangin 'SuJu'
Selebriti

Apa vonis hukuman yang akhirnya diberikan ke Kangin atas kasus nyetir sambil mabuk itu?

WowKeren - Kasus Kangin yang menyetir sambil mabuk pada 24 Mei lalu akhirnya menemui titik ujungnya. Rabu, 7 September, Kangin menghadiri persidangan terakhir dan mendengarkan putusan Hakim.

Ketua Hakim Uhm Cheol dari Pengadilan Distrik Seoul mengungkapkan, "Walau kecelakaan itu hanya mengakibatkan lampu penerangan roboh ke jalan dan pedestrian, tapi hal itu sudah cukup berpengaruh pada arus lalu lintas". "Syukurlah tidak ada korban jiwa dan hanya menimbulkan kerusakan properti publik," lanjutnya.


Hakim Uhm Cheol kemudian meminta Kangin untuk melakukan perbaikan diri dan mengenai member Super Junior itu hukuman berupa denda. "Permintaan rehabilitasi untuk (kebiasaan) mabuk sedang kami pertimbangkan," kata Hakim Uhm Cheol.

Untuk memberi efek jera, Kangin didenda sebesar 7 juta Won (setara Rp 83 juta). Mengenai vonis hukuman Kangin ini, SM Entertainment belum memberikan pernyataan resminya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait