Ini kata Lidya Wongso selaku kuasa hukum Falcon Pictures soal kasus pembajakan film 'Warkop DKI Reborn'.
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 September 2016 - 18:20 WIB
WowKeren - Dibalik kesuksesan penonton "Warkop DKI Reborn" yang mencapai 5 juta lebih penonton, film yang dibintangi oleh Vino Bastian itu ternyata juga mengalami kerugian. Pasalnya, film garapan sutradara Anggy Umbara itu sempat dibajak.
Pelaku pembajakan berinisial PL itu diketahui berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran iseng dan bukan karena motif ekonomi. Kendati dilaporkan, PL tidak ditahan karena yang bersangkutan sudah minta maaf dan kooperatif.
Lidya Wongso selaku kuasa hukum Falcon Pictures mengatakan bahwa peristiwa tersebut membuat tim asosiasi film bekerja sama dengan Polri untuk mengantisipasi kasus serupa. Gara-gara kasus pembajakan itu, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.
"Tolong hargai karya anak bangsa. Karena insan perfilman mulai tumbuh, jadi tolong jangan melakukan ini lagi," ujar Lidya saat ditemui WowKeren. "Kami masih memberi maaf secara manusia. Tapi proses hukum akan terus berjalan. Tapi bukan cuma rugi material juga moral."
(wk/)