Sidang Perdana Kasus Narkoba, Restu Sinaga Mengaku Dijebak
Selebriti

Benarkah jika Restu sengaja dijebak oleh salah satu rekannya yang kini masuk dalam target DPO polisi?

WowKeren - Kasus hukum narkoba Restu Sinaga kini memasuki babak baru. Sidang perdana Restu yang beragendakan pembacaan dakwaan berlangsung pada Kamis (13/10). Kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik, mengaku jika sang klien kemungkinan besar dijebak oleh pria bernama Paul.

Menurut Jaswin, penangkapan Restu terjadi usai Paul menitipkan ganja kepada sang klien sebelum bertolak menuju Bandung. Karena itu, Jaswin merasa bahwa sang klien dijebak.

"Enggak tahu apa (Paul) sengaja jatuhkan Restu, kita tidak tahu," ujar Jaswin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Atau mungkin dijebak supaya bagaimana kan kita enggak tahu. Banyak musuh dalam selimut."


Jaswin mengaku jika pihaknya sudah melakukan upaya pengejaran kepada Paul. Kendtai demikian, ia mengalami kendala meski Paul sudah berstatus sebagai DPO.

"Kita sudah upayakan cari Paul, cuma kan dia DPO," lanjut Jaswin. "Tapi kita tetap pro aktif dan pasang mata-mata. Kita tidak tinggal diam."

Restu ditangkap di kediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu. Sejumlah barang bukti berupa ganja dan obat psikotropika jenis Dumolid dan Happy Five ditemukan di lokasi kejadian. Ironisnya, penangkapan Restu tersebut hanya berselang 1,5 bulan setelah sang ibunda wafat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!