Keluarga Pastikan Utang-Piutang Ibunda Ryana Dea Sudah Beres
Selebriti

Simak penjelasan pihak keluarga soal penipuan yang ditudingkan kepada ibunda Ryana Dea.

WowKeren - Kasus penipuan baru-baru ini menimpa ibunda Ryana Dea, Siti Nurli. Ia dilaporkan ke Mapolresta Kota Bengkulu oleh seseorang bernama Agustina Jambak. Perempuan ini menuding ibu mertua Puadin Redi itu telah melakukan penipuan senilai Rp 700 juta.

Kabar kurang sedap ini tentunya membuat keluarga Ryana resah dan tak tinggal diam. Paman Ryana, Ali Berti memastikan bahwa utang-piutang yang melilit Siti Nurli sudah lama beres. Ali menegaskan bahwa ibunda Ryana sudah menyelesaikan utang pada Desember 2012 lalu.

"Jika dihitung, bunganya saja sudah Rp 120 juta. Angga itu sudah lebih dari cukup," ujar Ali seperti dilansir Liputan 6. Mencuatnya kasus ini diakui Ali membuat anak-anak Siti Nurli khawatir dengan kelangsungan karier masing-masing.


Sementara itu, kuasa hukum Siti Nurli, Kuswandi SH menegaskan bahwa pasal 372 dan 378 yang dituduhkan kepada kliennya sangat sulit dibuktikan. Pasalnya, dalam pemeriksaan pihaknya sudah menyerahkan kuitansi pembanding.

"Pinjaman atau utang-piutang yang dilakukan klien kami dengan pelapor murni bisnis saat mereka sepakat membuka usaha bersama," ujar Kuswandi. "Jika ternyata terbukti ada wanprestasi, tentu ranah penyelesaiannya adalah hukum perdata."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!