Kerabat Mirna langsung bersorak dan tampak lega begitu mengetahui Jessica dinyatakan bersalah
- Tim WowKeren
- Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:39 WIB
WowKeren - Nasib Jessica Kumala Wongso akhirnya telah ditentukan oleh Majelis Hakim. Kamis (27/10), wanita berusia 27 tahun itu dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Mendengar vonis tersebut, pihak Jessica langsung menyatakan keberatannya. Mereka mengaku tidak terima dan memutuskan untuk banding.
Reaksi yang belawanan ditunjukkan oleh pendukung Mirna dan keluarganya. Bahkan kembaran Mirna, Shandy dan juga sang ibu langsung menangis harus. Mereka mengaku lega.
Ayah Mirna, Darmawan Salihin sendiri mengatakan akan menghormati keputusan hakim. "Ini keputusan hakim, saya menghormati yang penting jessica melakukan pembunuhan sudah terbukti," ujar Darmawan Salihin.
Meski kurang puas dengan vonis 20 tahun, ayah Mirna mengatakan jika hukum di dunia ini relatif. Ia yakin Jessica akan mendapat hukuman yang setimpal di akhirat. Ia juga berterima kasih pada semua pihak, antara lain pada polisi dan juga Jaksa Penutut Umum (JPU).
Sementara itu, pihak Jessica Wongso diberi kesempatan satu minggu untuk menyiapkan banding. Hingga saat ini mereka masih membantah bertanggung jawab atas kematian Mirna.
(wk/)