Kurang Bukti, Amir Papalia Akan Diperiksa Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Nasional

Inilah yang dilakukan Arief Soemarko atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Amir Papalia.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kemunculan Amir Papalia. Pasalnya, pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan Polri tersebut ada dalam pledoi Jessica.

Amir memberi keterangan bahwa dirinya telah bertemu sosok yang diduga Arief Soemarko. Ia menjelaskan pria yang mirip suami Mirna itu diduga tengah memberikan tas plastik hitam kepada Rangga, barista kafe Olivier.

Hal ini kemudian membuat pihak Jessica berspekulasi bahwa Arief telah melakukan tindak penyuapan. Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna tersebut menduga suami Mirnalah yang merupakan aktor utama pembunuhan.


Namun ternyata pernyataan Amir kurang cukup bukti. Amir bahkan sempat menolak untuk diperlihatkan rekaman CCTV oleh manajer kafe. Oleh karena itu, pihak Arief telah melaporkan Amir Papalia ke pihak yang berwajib.

"Iya kita sudah membuat laporan polisinya. Rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa," kata Arief dilansir Kompas pada (15/11). "Saya merasa difitnah. Tidak benar itu yang dikatakan Amir."

Adithya Anugrah Nasution menjelaskan berkas Arief telah ada dalam laporan polisi bernomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus pada (25/10). Pihaknya menuntut Amir dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Selain itu Amir juga akan dijerat oleh Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!