AKBP Brotoseno Terjaring OTT, Polisi Sita barang Bukti Rp 3 M
Nasional

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan kekasih Angelina Sondakh, AKBP Brontoseno.

WowKeren - Publik dikejutkan oleh berita penangkapan AKBP Brontoseno. Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang juga dikenal sebagai kekasih Angelina Sondakh ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno. Bahkan, kabarnya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti senilai Rp 3 miliar.

Dalam pernyataanya baru-baru ini, Komjen Dwi menjelaskan jika kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan pihak Bareskrim Polri. Meski begitu, ia enggan memberikan keterangan lebih detil.


"Iya, oleh Satgas Polri, ketuanya Kepala Divisi Propam (Irjen Pol Idham Aziz)," ujar Dwi. "Sekarang kasus ini dalam pemeriksaan Bareskrim Polri."

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar Brontoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses. Jika terbukti bersalah, Direktorat Tipikor bisa terjerat hukuman penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait