Simak di bawah ini detil angka kasus perceraian yang terjadi di Indonesia saat ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 22 November 2016 - 09:36 WIB
WowKeren - Angka perceraian di Indonesia masih cukup tinggi di tahun 2016 ini. Data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) (17/11), hingga Oktober 2016 tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Dari catatan kasus 212.400 pasangan bercerai di seluruh Indonesia, jumlah tertinggi adalah pihak perempuan yang menginginkan perceraian. Perceraian paling banyak diinginkan pihak istri dengan angka 224.239 permohonan gugat cerai, dan sisanya diajukan pihak suami dengan jalur cerai talak.
Dari jumlah tersebut, 212.400 pasangan telah resmi diceraikan. Adapun sisanya masih diproses, ditolak, gugur atau tidak diterima.
Di bulan Oktober 2016, sebanyak 10.801 pasangan resmi bercerai. Dari jumlah itu, 7.819 perceraian diajukan istri sedang sisanya dimintakan pihak lelaki. Jumlah janda di Indonesia di atas masih bertambah apabila digabung dengan perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri, karena Pengadilan Agama hanya memutuskan perceraian atas perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan agama Islam.
(wk/)