'Indonesia Lawyer Club' mendadak tidak tayang, simak penjelasan KPI berikut ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 22 November 2016 - 10:02 WIB
WowKeren - "Indonesia Lawyer Club" (ILC) tidak ditayangkan untuk sementara waktu. Kabar ini disampaikan oleh Karni Ilyas lewat Twitternya. Kabar lain menyebutkan bahwa acara milik TV One ini dihentikan sementara untuk tiga bulan ke depan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung mengomentari hal ini. Tidak tayangnya acara "ILC" sama sekali tidak berhubungan dengan kebijakan KPI. Pihaknya menegaskan bahwa baru memberikan peringatan bukan menghentikan acara "ILC".
"Belum, sampai saat ini masih dalam tahap peringatan atau early warning," ujar Dewi Setyorini selaku Komisioner Isi KPI seperti dilansir Tempo. Diakui Dewi, "ILC" sudah beberapa kli mendapat peringatan dari KPI.
Salah satu peringatan terbaru diterima "ILC" adalah menayangkan episode dugaan penistaan agama yang menyeret nama calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dewi menambahkan memang banyak yang ingin "ILC" dihentikan.
"Banyak juga yang ingin program itu dihentikan, tapi kami mengerjakannya harus sesuai prosedur atau bertahap," imbuh Dewi. Saat ini, "ILC" sudah mendapat peringatan dan diharapkan segera melakukan perbaikan.
Jika "ILC" mengabaikan peringatan dari KPI, maka sanksi Teguran Tertulis akan diberikan untuk acara tersebut. "Teguran tertulis yang biasanya kami ajukan dua kali. Kami tidak bisa langsung menghentikan sesuka hati," pungkas Dewi.
(wk/)