Hapus Ujian Nasional, Mendikbud Dinilai Buru-Buru Buat Keputusan
Nasional

Inilah alasan mengapa keputusan Mendikbud itu dirasa terlalu terburu-buru oleh anggota Komisi X DPR ini.

WowKeren - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2017 mendatang. Namun keputusan itu lantas tak membuat semua pihak setuju. Menurut anggota Komisi X DPR, keputusan Mendikbud Muhadjir Effendy itu dinilai terlalu tergesa-gesa.

Kritikan itu datang dari anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana. Menurut Dadang, Muhadjir sebenarnya belum melakukan pembicaraan hal tersebut secara intensif kepada Komisi X. "Mendikbud dengan komisi X belum bicara intensif. Apa yang dilakukan Anies Baswedan waktu itu merubah bahwa UN bukan alat menjadi kelulusan, saya kira memadai," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi Detik, Jumat, 25 November.


Walau tak mempermasalahkan keputusan Mendikbud, tapi dia menambahkan hal yang menjadi dasar evaluasi. "Pada dasarnya tidak masalah. Kita harus dalami apa yang menjadi dasar evaluasi dibutuhkan tingkat pencapaian pembelajaran harus diukur setiap tahun," jelasnya.

"Saya kira Pak Menteri membuat kebijakan terkesan tergesa-gesa tanpa pengkajian matang. Misal full day school waktu itu, beliau tidak melakukan pembicaraan dengan komisi X," pungkasnya. "Jadi harus didalami dulu, apa alat evaluasi yang objektif, misalnya ujian sekolah. Bagaimana ujian sekolah sebagai alat evaluasi harus dibicarakan, karena bisa jadi evaluasi nilai."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait