'Korupsi' Dana Pensiun Pegawai 23 Tahun, PDAM Hutang Rp 1,3 Miliar
Nasional

Simak detil kasus 'korupsi' dana pensiun pegawai PDAM di Ungaran, Semarang di bawah ini.

WowKeren - Masalah baru menjerat kantor PDAM Ungaran, Kabupaten Semarang. PDAM Ungaran diketahui telah menunggak pembayaran dana pensiun delapan karyawannya sejak tahun 1993 sehingga mencapai Rp 1,3 miliar.

Tunggakan dana pensiun itu diketahui oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto. Said mengaku terkejut, karena menurutnya PDAM Ungaran sudah terbebas dari utang setelah terbitnya Perda Penghapusan utang PDAM Rp 39 miliar baru-baru ini. "Ternyata ini muncul utang lagi, PDAM terjerat utang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Said, Jumat, 25 November.

Said menjelaskan, PDAM memiliki Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). PDAM seluruh Indonesia mengikutkan karyawanya dalam program ini, termasuk PDAM Ungaran. PDAM Ungaran sendiri mengikuti program ini sejak tahun 1993. Dengan demikian, setiap karyawan yang pensiun akan mendapatkan dana pensiun yang berasal dari iuran Dapenma Pamsi tersebut.


"Tapi ternyata untuk delapan karyawan belum dibayarkan ke Dipenma Pamsi, totalnya Rp 1,3 miliar termasuk denda," jelasnya. "Padahal jumlah karyawan PDAM ada 100 orang lebih. Kalau delapan orang saja butuh dana Rp 1,2 miliar, nanti kalau yang pensiun sampai 15 orang atau 30 orang tentu PDAM butuh dana cukup besar untuk bayar dana pensiun."

Said pun khawatir jika permasalahan ini tak segera diselesaikan, akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan PDAM. "Kita minta bupati dan Dirut PDAM memikirkan hal itu," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait