Ini Guru SMK Penyebar Isu Rush Money Yang Ditangkap Polri
Nasional

Simak keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengenai si pelaku di bawah ini.

WowKeren - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap penyebar isu Rush Money (penarikan uang besar-besaran) yang sempat meresahkan masyarakat pada 25 November. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penelusuran identitas pelaku tersebut dilakukan melalui pemeriksaan digital sejumlah akun sosial media.

Boy menyebutkan, penyebar isu penarikan uang secara massal dari bank gencar dilakukan lewat Facebook dan Twitter. Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu tersebut.


"Iya benar sudah kami tangkap," kata Boy dilansir Liputan6, Sabtu, 26 November. "Ditangkap di daerah Penjaringan Jakarta Utara."

Pelaku penyebaran isu Rush Money tersebut ternyata adalah seorang guru SMK berinisial AR (31 tahun). Berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian menemukan penyebar isu yang juga berada di sejumlah daerah di luar Jakarta. Ada sekitar 4 sampai 5 terduga yang keberadaannya sudah terdeteksi dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait