Ini sanksi ekonomi yang dijatuhkan DK PBB kepada Korea Utara usai melakukan uji coba nuklir.
- Tim WowKeren
- Kamis, 01 Desember 2016 - 12:58 WIB
WowKeren - Korea Utara kerap menuai kecaman publik internasional lantaran percobaan nuklir yang kerap dilakukannya. Setelah cukup lama menjadi topik pembicaraan hangat, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi untuk negara yang dipimpin Kim Jong Un itu.
Dengan surat bulat DK PBB memutuskan akan menekan industri ekspor batu bara Pyongyang yang diperkirakan meraup pendapatan mencapai USD 1 miliar pertahun. Mereka memotong ekspor batu bara Korea Utara lebih dari 60 persen atau sekitar USD 700 juta pertahun.
"Pendapatan ekspor batu bara tidak pernah dimanfaatkan untuk warga Korut, dana itu justru digunakan untuk membangun program-program senjata ilegal rezim itu," kata Duta Besar Amerika Serikat (AS) Samantha Power kepada panel DK PBB.
Seperti diketahui, batu bara merupakan satu-satunya sumber pendapatan luar negeri terbesar yang dimiliki Korea Utara. Diharapkan sanksi ini akan menghambat negara komunis itu untuk mendapatkan uang tunai demi membiayai program pengembangan rudal balistik dan nuklirnya.
Tak cukup sampai disitu, Korea Utara kemungkinan juga akan kehilangan USD 100 juta karena larangan ekspor tembaga, nikel, perak dan seng. Selain itu DK PBB juga akan membekukan aset dan larangan berpergian pada 11 pejabat Korea Utara dan 10 entitas yang terlibat pemerintahan terutama yang berkaitan dengan program pendanaan senjata rahasia negara tersebut.
Sementara itu, Korea Utara diketahui melakukan uji coba nuklir yang disebut-sebut bom hidrogen pada September lalu. Kabarnya, hal itu sempat menyebabkan gempa bumi yang terasa hingga Korea Selatan.
(wk/)