Rachmawati Soekarnoputri beri penjelasan terkait dugaan makar yang dituduhkan pada dirinya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 07 Desember 2016 - 18:01 WIB
WowKeren - Rachmawati Soekarnoputri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan makar. Putri Presiden Soekarno ini bahkan sempat ditangkap oleh pihak kepolisian, meski akhirnya dibebaskan lantaran kondisi tubuhnya yang menurun.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Rachmawati membantah dengan tegas tudingan makar tersebut. Saudara Megawati Soekarnoputri ini mengaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk menggulingkan pemerintahan.
"Saya membantah keras, saya tidak melakukan makar sama sekali. Dan tidak ada upaya melakukan makar pemerintahan yang sekarang. Sebagai anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum,"ujar Rachmawati.
Rachmawati mengungkap jika dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar jumpa pers di Universitas Bung Karno (UBK), Kamis (1/12). "Tanggal 1 Desember (2016) saya melakukan jumpa pers, itu hasil kesepakatan, tanggal 20 (November) saya mengadakan pertemuan tokoh nasional di UBK. Di sini, UBK hanya memberikan ruang dan tempat," terangnya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukannya di UBK saat itu sama sekali tak ada tujuan makar. Ia hanya mendukung Aksi Bela Islam III yang akan digelar pada 2 Desember dan juga menuntut pengembalian UUD 45 ke naskah aslinya.
"Isi jumpa pers, hanya 2 dan itu bersifat terbuka. Pertama, saya mendukung dalam rangka bela Islam, menangkap Ahok. Itu sebagai solidaritas," imbuh Rachmawati. "Kedua, bela negara, yaitu mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli."
Selain Rachmawati ada 9 orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar tersebut. Mereka antara lain adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran.
(wk/)