Setya Novanto dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
- Tim WowKeren
- Jumat, 09 Desember 2016 - 19:59 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius menangani kasus dugaan korupsi e-KTP. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah baru-baru ini mengungkap jika pihaknya telah memanggil Ketua DPR, Setya Novanto.
"Ya, kami baru dapat informasinya. KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, Ketua DPR-RI terkait kasus e-KTP. Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut," terangnya.
Novanto sendiri akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut. Meski begitu, Febri tampaknya masih enggan membeberkan apa pertanyaan yang akan diajukan untuk politikus Partai Golkar itu.
"Saya tidak mengetahui detailnya. Namun tentu saksi diperiksa karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang sedang disidik," imbuhnya.
Pihak KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini. Mereka adalah Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri.
(wk/)