Kerugian seperti apa yang ditimbulkan dari demo ribuan petani kentang asal Dieng tersebut? Simak di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Desember 2016 - 08:50 WIB
WowKeren - Demo yang dilakukan ratusan petani kentang asal Dieng, Jawa Tengah, akhirnya berdampak luas. Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk menunda keluarnya Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). Padahal RIPH ini diperlukan pengusaha sebagai syarat mengajukan Surat Persetujuan Impor (SPI) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Khafid Sirotudin, mengungkapkan pengusaha importir dirugikan dengan ditundanya RIPH dari Kementan. Padahal menurutnya, yang dipermasalahkan adalah produk kentang impor, namun semua rekomendasi produk hortikultura ditunda semua.
"Kami apresiasi adanya demo petani kentang Dieng, namun tidak elok rasanya bila ada pengumuman keluarnya RIPH untuk semua produk ditunda karena hal itu. RIPH kan bukan hanya untuk kentang, tapi juga untuk produk hortikultura lain kayak buah dan sayuran. Artinya jangan karena ada protes petani kentang lalu yang lain jadi ditunda. Kalau kerugian yang jelas rugi waktu dan menjadi efisien," ujar Khafid dilansir Detik, Rabu, 14 Desember.
"RIPH dikeluarkan 2 kali dalam setahun, yaitu Januari-Juni periode pertama, periode kedua Juli-Desember. Sebulan sebelum periode habis, diterbitkan RIPH untuk periode berikutnya. Jadi kalau sekarang Desember, artinya ini masa untuk pengurusan impor Januari-Juni tahun 2017. Semua berkas sudah pada masuk ke Kementan dari importir, tapi kemudian semua pengajuan RIPH untuk semua produk diundur karena ada protes dari petani Dieng," tambahnya.
Penundaan penerbitan RIPH Januari-Juni 2017 diundur dari 8 Desember menjadi 16 Desember. Alasannya penundaan keluarnya rekomendasi adalah, karena ada aspirasi dari petani kentang atas kebijakan impor produk hotikultura. "Selama ini importir mengajukan berkas dibatasi dengan waktu, bahkan tidak ditolerir sama sekali bilamana ada keterlambatan dalam pemberkasan administrasi. Kami mengusulkan agar di masa yang akan datang, terjadi protes atas suatu produk tertentu misalnya kentang, ya RIPH untuk kentang saja yang ditunda, jangan semuanya," jelas Khafid.
(wk/)