KPI Berikan Sanksi Sinetron 'Naila' Karena Ini
TV

Apa yang membuat sinetron 'Naila' mendapat sanksi dari KPI Pusat? Simak di bawah ini.

WowKeren - Sinetron "Naila" baru saja mendapat teguran tertulis dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Jumat, 16 Desember lalu, KPI Pusat melayangkan teguran tertulis itu untuk episode "Naila" yang ditayangkan pada 5 Desember 2016 pukul 17.48 WIB.

Sinetron yang dibintangi Nikita Willy tersebut menayangkan perkataan beberapa anak perempuan, seperti, "Tuh 'kan, apa aku bilang, mama tiri itu 'kan jahat. Makanya bilang sama papa kamu, jangan mau punya ibu tiri. Kalau papa aku si baik nggak bakal ngasi aku ibu tiri kaya kamu" dan "Iya, 'kan ibu tiri itu jahat, suka ngurung, nggak dikasi makan nanti kurus kering kayak nenek-nenek".


KPI menilai bahwa tayangan seperti itu memberikan muatan yang buruk menimbulkan perilaku yang dapat ditiru penontonnya. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat meminta SCTV segera melakukan evaluasi internal serta tidak mengulangi kesalahan yang sama, baik pada program sejenis maupun program lainnya. SCTV juga diwajibkan menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!