Soal Isu Uang Rp 300 Juta untuk Makar, Jubir Rachmawati: Bukan Isu Baru
Nasional

Seperti apa penjelasan pihak Rachmawati Soekarnoputri terkait transfer dana Rp 300 juta yang diungkap polisi.

WowKeren - Isu makar yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri masih saja menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat. Apalagi beberapa waktu lalu, polisi sempat mengungkap mengenai transfer uang senilai Rp 300 juta yang diduga untuk mendanai makar.

Terkait dengan pernyataan pihak kepolisian tersebut, juru Bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa akhirnya buka suara. Menurutnya isu mengenai uang tersebut bukanlah hal baru.

"Soal uang Rp 300 juta, bukan isu baru. Di jumpa pers tanggal 7 Desember 2016 itu juga sudah menyampaikan kepada kawan-kawan media bahwa dia mengirim uang sebesar Rp 300 juta kepada si Alvin Indra," ujar Teguh.

Teguh menuturkan jika Rachmawati memang mengirimkan uang tersebut untuk massa Alvin yang tergabung dalam Gerbang Nusantara. Seperti diketahui sebagian besar anggota organisasi itu dulunya pernah bergabung dengan Partai Pelopor yang didirikan oleh Rachmawati.

Partai Pelopor sendiri tidak bisa bertahan lama lantaran gagal ikut pemilu. Namun, mantan anggotanya masih mengharapkan pembentukan partai itu kembali sehingga membuat Rachmawati melakukan konsolidasi.


"Nah Mbak Rachma bilang, 'oke kita dirikan, tapi masih kuat nggak kita?' Kira-kira begitu. Coba kalau kita masih kuat kita konsolidasi dulu. Nah kemudian kan Mbak Rachma punya rencana menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 itu tanggal 2 Desember," imbuh Teguh.

Terkait pemilihan tanggal 2 Desember, Teguh menyangkal tudingan jika mereka sengaja mendompleng aksi yang dilansungkan saat itu. Menurutnya, pemilihan tanggal itu telah dilakukan jauh-jauh hari. Apalagi massa aksi di DPR/MPR berbeda dengan partisipan doa bersama tersebut.

"Mereka (Gerbang Nusantara) bilang 10 ribu orang. Sanggup 10 ribu orang sanggup? Sanggup. Nah ayo dibuktikan di lapangan. Tadinya kalau tanggal 2 Desember memang terlihat konsolidasinya bagus, Partai Pelopor akan dideklarasikan kembali tanggal 17 Desember," pungkas Teguh.

Seperti diketahui, Rahmawati Soekarnoputri sempat ditahan bersama sejumlah tokoh lainnya oleh pihak kepolisian pada 2 Desember atas tuduhan makar. Ia kemudian diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya yang menurun. Meski begitu, penyelidikan kasus ini terus berlangsung.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!