Rachmawati Soekarnoputri menangis dan meminta kasus makarnya dihentikan di hadapan Fadli Zon.
- Tim WowKeren
- Selasa, 10 Januari 2017 - 15:28 WIB
WowKeren - Rachmawati Soekarnoputri belakangan ini tengah menghadapi tudingan makar yang menjeratnya. Baru-baru ini pihak kepolisian mengungkap jika mereka menemukan adanya transfer dana senilai Rp 300 juta dari putri Presiden Soekarno ini yang diduga untuk mendanai makar.
Meski begitu, Rachmawati dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Tak terima dengan hal tersebut, saudara perempuan Megawati itu memutuskan untuk mengadu ke DPR.
Selasa (10/1), ia mendatangi Gedung DPR bersama Kivlain Zein, Hatta Taliwang, Ahmad Dhani, istri Sri Bintang Pamungkas yaitu Ernalia Sri Bintang. Di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, ia meminta agar kasusnya dihentikan.
"Pada pertemuan tanggal 20 November, kami melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh nasionalis. Itu hanya dalam 2 tema, pertama solidaritas aksi bela Islam, dan bela negara dalam upaya mengembalikan UUD '45 ke naskah asli," ujar Rachmawati. "Jauh-jauh hari sudah mengatakan, saya dulu menolak adanya amandemen UUD' 45 ke-5. Ini bukan barang baru, tahun lalu sudah kami sampaikan. kami bermufakat untuk kembali ke UUD yang asli."
Rachmawati merasa dirinya difitnah atas kasus tersebut. "Jadi tidak ada sama sekali persinggungan yang dituduhkan kepada kami melakukan makar atau pemukatan jahat itu. Saya merasa difitnah oleh kepolisian kami akan menunggangi aksi GNPF. Kami sudah bertemu dengan Habib Rizieq tanggal 30 siang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu ia menegaskan, sangat mengerti apa itu makar. Pasalnya, ia melihat sendiri bagaimana kekuasaan Presiden Soekarno digulingkan pada 1965. Bahkan, Rachmawati sampai menangis terisak ketika mengingatnya.
"Pengalaman 1965 saya berada di Istana dan saya tahu apa itu makar, pasukan tidak dikenal bersenjata, mengepung Istana. Menanyakan di mana presiden. Dan kami hanya datang mau ke MPR," ujarnya. "Pada pertemuan tanggal 20 November, kami melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh nasionalis. Itu hanya dalam 2 tema, pertama solidaritas aksi bela Islam, dan bela negara dalam upaya mengembalikan UUD '45 ke naskah asli."
Seperti diketahui, Rachmawati sempat ditahan oleh pihak kepolisian atas tuduhan makar pada 2 Desember lalu. Namun, ia diperbolehkan pulang lantaran kondisi kesehatannya yang menurun. Meski begitu, hingga saat ini penyelidikan masih berlanjut.
(wk/)